PT. HUTAHAEAN PABRIK TAPIOKA

Jl. Indorayon, Desa Pintubosi, Kec. Laguboti, Kab. Toba, SUMUT, 22381

Limbah Padat

  1. Berasal dari kulit ubi
    • Dijadikan kompos/pupuk organic.
    • Dapat digunakan sebagai Landfill.
  2. Ampas
    • Dijadikan sebagai pakan ternak

Limbah Cair

  1. Sisa proses pengolahan ubi menjadi tapioka
    • Dikelola di dalam instalasi pengolahan limbah cair ( IPLC )
    • Diuji sesuai dengan parameter yang ditetapkan oleh pemerintah ( kementerian lingkungan hidup)

Tahapan Pengolahan Limbah


Pengolahan Pendahuluan

Mengkondisikan beban limbah dan karakter lainnya agar sesuai untuk masuk ke pengolahan utama.

Pengolahan Utama

Proses yang dipilih untuk menurunkan pencemar utama dalam air limbah.

Pengolahan Akhir

Proses lanjutan untuk mengolah limbah agar sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan.